Lokasi Kosan Putri Sebelah Utara Lapangan Softball / Gedung Gymnasium Kampus UPI




Syarat untuk bisa tanya jawab via WA/line
sebelumnya kirim data mahasiswa dulu sbb:

Nama Lengkap :
No.KTP / NIK :
No HP Aktif /WA :
Email Aktif :
Line id :

SMA Asal :
Kota Asal :

Jurusan (Prodi) di UPI :
snmptn/sbmptn/Mandiri :
Bidik Misi/bukan BM :

kirim via WA ke 0896 8097 1923


CARA BOOKING KAMAR KOST :


Syarat Dan Ketentuan Transfer Uang Kost

ACI KOST PUTRI Kampus UPI Bandung :


Istilah Booking Online di ACI KOST PUTRI, adalah dengan membayar sejumlah uang untuk menyewa salah satu kamar kost yang kami kelola, baik melalui transfer ATM atau setor Tunai atau mobile banking atau SMS Banking, karena belum memungkinkan bisa membayar uang kost dalam waktu dekat secara tunai langsung di lokasi ACI KOST PUTRI, sementara setiap hari stok kamar kosong yang kami miliki akan selalu terus berkurang, karena lebih dahulu dibayarin orang lain.


kami tidak akan menanggapi seseorang yang minta di keep salah satu kamar kost, atau booking kamar kost hanya dengan lisan (tulisan), tanpa bersedia untuk transfer sejumlah uang yang tentukan untuk kamar kost yang dipilih.


Untuk mempermudah proses verifikasi/validasi pembayaran uang kost melalui bank,

baik melalui teller (setor tunai) atau melalui ATM ( Online), maka harus memenuhi syarat dan ketentuan Booking Online sebagai berikut.


Jumlah transfer wajib ditambah kode bayar sebesar Rp.XXX

sesuai yang akan diberikan pemilik kost (Admin) sebelum anda

melakukan transfer uang kost.

Kode bayar bersifat pribadi (berbeda dengan yang lain).

hati-hati kode bayar pada contoh transfer yang kami berikan dipostingan ini

bukanlah kode bayar anda..


Nah setelah Setor Tunai Anda di Teller bank atau Transfer lewat ATM Anda dinyatakan berhasil oleh bank, segera photo struk ATM atau Aplikasi Setor tunai Anda, atau khusus transfer melalui mobile banking dan SMS banking Capture bukti transfer di layar Smartphone Anda.


Dalam pengambilan gambar usahakan ditempat yang sangat terang, agar mendapat hasil photo terbaik, lalu hasil photo atau capture tersebut kirimkan segera ke WA 0896 8097 1923


Hal tersebut sangat penting, agar kami bisa segera menginput transferan Anda. Jangan lupa simpan bukti transferan Anda tersebut untuk ditukar dengan kwitansi pembayaran Uang kost.




postingan ini masih dalam proses penyelesaian ...




Add Friend




KABARI KAMI 2HARI SEBELUM MASUK KOSAN YA..

WA/SMS 0896 8097 1923



Barang Yang Boleh :


1. Gayung

2. Ember sedang

3. Sikat Kamar Mandi

4. Sapu Kipas

5. Tempat Sampah

6. Rak Sepatu bertingkat

7. Keset

8. Permadani /Karpet

9. Bedcover /Sprey

10. Gordeng

11. Bantal Guling

12. Rak Buku kecil

13. Dispenser

14. Ricecooker

15. Laptop

16. TV LED 14-20inchi

17. Lampu Philips LED 7watt dan 4watt


Barang Terlarang :

Kompor Gas Portabel (isi ulang kaleng),

Kompor Listrik

Teko pemanas air

Yang berbahaya lainnya..


EXTRA CHARGER :

Mini Kulkas Rp.240.000 ( Rp.20.000 x 12bulan)

Mini Mesin Jahit Rp.240.000 ( Rp.20.000 x 12bulan)

Brg elektronik tertentu Rp.240.000 ( Rp.20.000 x 12bulan)


IURAN AIR DAN LISTRIK MINIMAL

Rp.660.000/orang/tahun (55rb x 12bln)


Asumsi pemakaian Wajar

Laptop/LED TV 14inchi 3jam sehari

Dispenser 30mnt sehari (onyala klo butuh air panas aja)

Ricecooker 30mnt sehari (masak nasi aja)

Lampu LED 10jam/hari

setrika 2jam seminggu

Air/Jetpump 24jam (putus sambung)







keyword untuk menemukan website ini :
aci kost putri dekat kampus upi bandung
kost putri aci 1 dekat kampus upi bandung
kost putri aci 2 dekat kampus upi bandung
kost putri aci 3 dekat kampus upi bandung
kost putri aci 4 dekat kampus upi bandung
kost putri aci 5 dekat kampus upi bandung
kost putri aci 6 dekat kampus upi bandung
kost putri aci 7 dekat kampus upi bandung
kost putri aci 8 dekat kampus upi bandung
kost putri pondok adila dekat kampus upi bandung
kost putri pondok ammara dekat kampus upi bandung
kost putri pondok bunda kampus upi bandung
..



INFORMASI AWAL SNMPTN 2015


SNMPTN 2015

LATAR BELAKANG
Penerimaan Mahasiswa Baru harus memenuhi prinsip adil, akuntabel, transparan, dan tidak diskriminatif dengan tidak membedakan jenis kelamin, agama, suku, ras, kedudukan sosial, dan tingkat kemampuan ekonomi calon mahaiswa serta tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan perguruan tinggi. Perguruan tinggi sebagai penyelenggara pendidikan setelah pendidikan menengah menerima calon mahasiswa yang berprestasi akademik tinggi dan diprediksi akan berhasil menyelesaikan studi di perguruan tinggi berdasarkan prestasi akademik. Siswa yang berprestasi tinggi dan secara konsisten menunjukan prestasinya tersebut layak mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa melalui SNMPTN.
Dalam kerangka integrasi pendidikan menengah dengan pendidikan tinggi, sekolah diberi peran dalam proses seleksi SNMPTN dengan asumsi bahwa sekolah sebagai satuan pendidikan dan guru sebagai pendidik selalu menjunjung tinggi kehormatan dan kejujuran sebagai bagian dari prinsip pendidikan berkarakter. Dengan demikian, sekolah berkewajiban mengisi PDSS dengan lengkap dan benar, serta mendorong dan mendukung siswa dalam proses pendaftaran

TUJUAN
  1. Memberikan kesempatan kepada siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), termasuk Sekolah Republik Indonesia (SRI) di luar negeri untuk memperoleh pendidikan tinggi;
  2. Memberikan peluang kepada PTN untuk mendapatkan calon mahasiswa baru yang mempunyai prestasi akademik tinggi

KETENTUAN UMUM dan PERSYARATAN
Ketentuan Umum
  • SNMPTN merupakan pola seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi akademik lainya
  • Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan prestasi akademik siswanya
  • Sekolah yang berhak mengikutsertakan siswanya dalam SNMPTN adalah sekolah yang mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan yang mengisikan data prestasi siswanya di PDSS
  • Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki rekam jejak prestasi akademik di PDSS
  • Siswa pelamar wajib membaca ketentuan yang berlaku di masing masing PTN, yang tercantum di laman PTN yang dipilihnya
Ketentuan Khusus
Persyaratan Sekolah : Sekolah yang siswanya berhak mengikuti SNMPTN adalah :
  • SMA/SMK/MA/MAK negeri maupun swasta, termasuk Sekolah RI di luar negeri yang memiliki NPSN
  • Telah mengisi PDSS
Persyaratan Siswa : Pendaftaran, Siswa SMA/SMK/MA/MAK kelas terakhir pada tahun 2015 yang
  • Akan lulus dari satuan pendidikan yang diikutinya.
  • Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS
  • Memiliki nilai Rapor sementara 1 s.d 5 atau semester 1-7 bagi siswa SMK/MAK 4 tahun yang telah diisikan di PDSS
Penerimaan : Lulus satuan Pendidikan, Lulus SNMPTN 2015, serta memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing masing PTN penerima.

TATA CARA MENGIKUTI SNMPTN
Tata cara mengikuti SNMPTN dilakukan melalui dua tahap, yaitu
  1. Pengisian PDSS oleh Sekolah dan Verifikasi Data oleh Siswa, dan
  2. Pendaftaran SNMPTN 2015.
  • Pengisian PDSS dan Verifikasi Data
  1. Kepala sekolah atau yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah mengisi data sekolah dan siswa di PDSS melalui laman http://pdss.snmptn.ac.id.
  2. Kepala sekolah atau yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah mendapatkan password setiap siswa yang akan digunakan ileh siswa untuk melakukan Verifikasi
  3. Siswa melakukan verikasi data rekam jejak prestasi akademik (nilai rapor)  yang diisikan oleh Kepala Sekolah atau yang ditugaskan oleh Kepala sekolah dengan menggunakan NISN dan password.
  4. Apabila siswa tidak melaksanakan verifikasi data rekam jejak prestasi akademik (nilai rapor) yang diisikan oleh Kepala Sekolah atau yang ditugaskan oleh kepala sekolah maka data yang diisikan dianggap benar dan tidak dapat diubah setelah waktu verifikasi berakhir
  • Pendaftaran SNMPTN
  1. Siswa Pendaftar, menggunakan NISN dan password yang diberikan oleh Kepala Sekolah pada waktu verifikasi data di PDSS, login ke laman SNMPTN http://snmptn.ac.id untuk melakukan pendaftaran.
  2. Siswa Pendaftar mengisi biodata, pilihan PTN, dan pilihan program studi, serta mengunggah (upload) pas foto resmi terbaru dan dokumen prestasi tambahan (jika ada). Siswa pendaftar harus membaca dan memahami seluruh ketentuan yang berlaku pada PTN yang akan dipilih.
  3. Siswa yang mendaftar pada program studi keolahragaan dan seni wajib menggunakan portofolio dan dokumen bukti keterampilan yang telah disahkan oleh Kepala Sekolah mengguankan pedoman yang dapat diunduh pada laman http://snmptn.ac.id
  4. Siswa pendaftar mencetak Kartu Bukti Pendaftaran sebagai tanda bukti peserta SNMPTN.
Bagi sekolah dan/atau siswa pendaftar yang mengalami kesulitan akses intenet, dapat melakukan pengisian PDSS maupun pendaftaran di Plasa Telkom di seluruh Indonesia


JUMLAH PILIHAN PTN DAN PROGRAM STUDI
  •  Setiap siswa Pendaftar dapat memilih sebanyak banyaknya 2 (dua) PTN. Apabila memilih 2 (dua) PTN maka salah satu PTN harus berada di provinsi yang sama dengan SMA asalnya. Apabila memilih satu PTN, maka PTN yang dipilih dapat berada di Provinsi manapun
  • Siswa pendaftar dapat memilih sebanyak-banyaknya 3 (tiga) program studi dengan ketentuan satu PTN maksimal 2 (dua) program studi.
  • Urutan pilihan PTN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.
  • Siswa SMK/MAK hanya diizinkan memilih program studi yang relevan dan ditentukan oleh masing masing PTN.
  • Daftar program studi dan daya tampung SNMPTN tahun 2015 dapat dilihat pada laman http://pdss.snmptn.ac.id selama periode pendaftaran

BIAYA
Biaya SNMPTN ditanggung Pemerintah, sehingga siswa Pendaftar tidak dikenai biaya pendaftaran dan seleksi
PRINSIP DAN TAHAPAN SELEKSI
Seleksi dilakukan berdasarkan prinsip:
  1. Mendapatkan calon mahasiswa yang berkualitas secara akademikd engan mengguankan nilai rapor dan prestasi-prestasi akademik lainya
  2. Memperhitungkan rekam jejak kinerja sekolah,
  3. Menggunakan rambu-rambu kriteria seleksi nasional dan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing PTN secara adil, akuntable, dan tranparan; sehingga daya tampung SNMPTN tidak harus dipenuhi
TAHAPAN SELEKSI
Seleksi dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
  1. Siswa pendaftar diseleksi di PTN pilihan pertama berdasarkan urutan pilihan program studi.
  2. SIswa yang memilih dua PTN, apabila dinyatakan tidak lulus pada PTN pilihan pertama, maka akan diseleksi di PTN pilihan kedua berdasarkan urutan pilihan program studi dan ketersediaan daya tampung.

SANKSI BAGI SEKOLAH DAN/ATAU SISWA YANG MELAKUKAN KECURANGAN
Penerapkan secara tegas bagi calon mahasiswa dan/atau sekolah yang melakukan kecurangan dengan SANKSI sebagai berikut :
  1. Sekolah yang melakukan kecurangan tidak diikutsertakan dalam SNMPTN tahun berikutnya.
  2. Siswa yang melakukan kecurangan dibatalkan status kelulusan SNMPTN.
LAMAN RESMI DAN ALAMAT PANITIA
  1. Laman resmi SNMPTN http://www.snmptn.ac.id.
  2. Laman resmi lainnya http://halo.snmptn.ac.id, dan call center 08041450450
  3. Humas Perguruan Tinggi Negeri peserta SNMPTN terdekat.
  4. Panitia SNMPTN 2013:

Gedung Rektorat Unpad
Jl. Dipati Ukur No. 35, Bandung 40135
Telepon (022) 842 88842
Faksimile (022) 842 88899





DISCLAIMER
sumber:http://pmb.upi.edu/snmptn/

Info Grafis Penerimaan Mahasiswa Baru Kampus UPI 2015

Yang Diterima Di Kampus UPI Tahun 2015



fb.com/kostputri